Tawaran untuk PP KPMIBM, REVOLUSI atau MATI??

KPMIBM merupakan wadah penyalur aspirasi kaum intelektual daerah yang memiliki nilai historis yang tinggi. Sebagai generator semagat kaum intelaktual daerah, KPMIBM memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar dalam mewujudkan cita-citanya.
Sudah ±6 tahun generator ini tidak di panaskan sehingga seluruh komponen yang ada di dalamnya menjadi berkarat sehingga tidak bisa di gunakan sebagaimana fungsinya. Hal ini menimbulkan berbagai macam masalah yang sangat kompleks

Yang harus dilakukan adalah peng-upgrade-an komponen dan perangkat yang telah usang di kikis oleh perkembangan jaman, yang saat ini tidak mampu lagi menggerakkan roda organisasi dan tidak bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat luas. Terlalu banyak debu yang menutupi mata komponen-komponen tersebut, terlalu banyak jamur-jamur yang tumbuh di tubuhnya, sehingga merusak jati diri KPMIBM.
Sebuah fakta sejarah buruk bagi KPMIBM yang harus segera disikapi dengan TEGAS oleh kaum intelektual. Kita tidak mau KPMIBM ini di hancur di tangan oknum-oknum yang tidak bartanggung jawab.
Sebuah kondisi yang sangat memprihatinkan dialami KPMIBM saat ini, BANGUN-BANGUN, BUKA MATA KALIAN dan lihat kondisi saat ini?!
Sampai kapan kalian mau DIBODOHI?
Sudah saatnya kita bergerak untuk melakukan perubahan..
Saya mengajak kawan-kawan kaum intelektual daerah, yang peduli terhadap kondisi KPMIBM saat ini dan mau kerja bakti untuk melakukan pembaharuan..


By: As


Read More......

EKSPANSI (PEMEKARAN) : NERAKA BAGI KPMIBM

“DIMEKARKAN” ATAU “DIBUBARKAN” !

PROLOG

DULU, Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibukotanya adalah Kotamobagu. Etnis Mayoritas di kabupaten ini adalah Suku Mongondow. Bahasa ibu penduduk asli di daerah ini adalah Bahasa Mongondow. SEKARANG, dengan adanya UUD tentang desentralisasi, maka Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow telah mengalami sejumlah pemekaran. Tahun 2007, dimekarkan Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Pada tahun 2008, dimekarkan lagi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Sebagai daerah yang sedang berkembang, secara historis Mahasiswa dan Pelajar Bolmong pada tanggal 23 Desember 1970 mendirikan organisasi yang kemudian di kenal dengan nama “KPMIBM” singkatan dari ; Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow.

Organisasi ini bertujuan untuk menghimpun komunitas masyarakat intelektual/terdidik dari anak-anak Totabuan untuk bersama membangun diri dalam bingkai persaudaraan (ginalum) dan persatuan (Motobatu.) Roh “Kekeluargaan” inilah yang membentuk sikap dan cita-cita KPMIBM bahwa WAJIB hukumnya untuk kembali membangun daerahnya dengan segala ilmu yang mereka miliki.

MASALAH-NYA :

Salah satu dampak dari gerakan REFORMASI adalah “dimekarkan-nya” Bolaang Mongondow dalam beberapa daerah. Tentu saja pemekaran tersebut membawa dampak positif, namun juga negatif bagi organisasi KPMIBM. Positif karena dengan pemekaran tersebut, maka akan memberikan peluang kerja yang besar bagi Mahasiswa dan Pelajar Bolmong. Disamping itu, pemekaran ini tentu saja akan memiliki dampak negatif sebab Mahasiswa dan Pelajar Bolmong akan mengalami “KRISIS PERHATIAN” dari pemerintah. Boleh jadi dampak berikutnya adalah “PEMBOIKOTAN” oleh pemerintah terhadap semua hal yang menyangkut “HAK” Mahasiswa dan Pelajar Bolmong, yang sebagian besar berada diluar Daerah. Finally, KPMIBM akan di “BUBARKAN” atau “MATI KUTU” tanpa identitas dan independensi lagi.

BEBERA KASUS Up to Date

  1. Biaya rutin ASRAMA KPMIBM cenderung di abaikan dan terkesan diperlambat.
  2. Permohonan Bantuan untuk BEASISWA di persulit dengan alur birokrasi yang bertele-tele dan cenderung Primordialis. Misalnya ; Mahasiswa Bolmong Induk tidak boleh mengurus Beasiswa akhir studi di Kota Kotamobagu dan begitu juga sebaliknya.
  3. Biaya rutin OKB 2009 untuk Cab. Yogyakarta tidak di CAIRKAN!, tanpa alasan yang jelas, baik dari PEMDA ataupun DPRD Bolmong, padahal yang diminta tidak lebih banyak dari gaji mereka setiap bulannya. Gaji mereka itu di pungut dari kantong orang tua Mahasiswa dan Pelajar KPMIBM (pajak).
  4. PP KPMIBM tidak mau tahu dengan masalah ini, mungkin karena Indealismenya memang mandul dan telah tergadaikan pada kepentingan sesaat dan pada aktivitas POLITIK PRAKTIS.

LANTAS, APA YANG HARUS DILAKUKAN ?

  1. KPMIBM di seluruh Indonesia termasuk cabang Yogyakarta harus sadar dan berupaya melakukan langkah tegas dan secepatnya, sebelum agenda “PEMBODOHAN dan “PEMANDULAN” intelektual belangsung terlalu lama. UYO’,NANU', Sudah saatnya kita BANGKIT dari tidur yang nyenyak!
  2. KPMIBM harus “DI MEKARKAN” sebagai salah satu dampak dari pemekaran yang telah terjadi di daerah. Jika tidak, maka kita akan tersakiti oleh virus Primordialisme, feodalisme dan lain-lain.
  3. Perlu “REVOLUSI” yang agresif untuk memberikan peringatan terhadap PEMERINTAH dan LEGISLATIF yang hidup di-BUMI Bolaang mongondow.
  4. Sikap apatis (tidak mau tau/ TAU’ DANG!) dan Fatalisme (pasrah/ BIARJO Ule!) dengan fenomena ini, tentu saja akan membawa dampak bagi kemunduran dan kehancuran eksistensi KPMIBM sebagai wadah intelektual. Boleh jadi, KPMIBM kedepan hanyalah sebuah “Nama” tanpa makna dan nilai-nilai persaudaraan/kekeluargaan ; yang saling menyayangi, mengasihi, memeringati antar anggota KPMIBM dan antara KPMIBM dengan PEMERINTAH, begitu juga sebaliknya. Wallahualam !

by.bby

Read More......
 
IP

Masukkan Code ini K1-377868-X
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com